PT SOLID GOLD BERJANGKA - Mari Mengenal Lima Visi Sistem Pembayaran Indonesia (SPI) 2025
PT SOLID GOLD BERJANGKA JAKARTA - Perlu diketahui sebagai langkah awal transformasi digital di Sistem Pembayaran Indonesia dalam membantu percepatan pengembangan ekonomi dan keuangan digital, BI telah melakukan soft launching QR Code Indonesia Standard (QRIS) pada tanggal 27 Mei 2019. Hadirnya QRIS tersebut memungkinkan pembayaran melalui QR akan terinterkoneksi dan terinteropabilitas dengan menggunakan satu standar QR Code. Dalam tahap awal, BI memperkenalkan QRIS untuk Merchant Presented Mode (MPM) dan akan mulai diimplementasikan pada Semester II – 2019.
Kelima Inisiatif yang akan dilakukan BI adalah:
Digital Open Banking dan Interlink Bank Fintech
Mendorong digital open banking dan interlink dengan fintech melalui standarisasi Open API (Application Programming Interface). Dengan Open API ini memungkinkan keterbukaan informasi keuangan bank dan FinTech kepada pihak ketiga secara aman untuk memberikan variasi dan kemudahan masyarakat dalam melakukan transaksi dan memungkinkan interlink antara pelaku. Cakupan kegiatan dalam inisiatif pertama ini adalah standarisasi API Teknis, API Security dan standarisasi kontraktual.
Pengembangan Retail Payment
Mengembangkan sistem pembayaran retail yang mendukung ekonomi dan keuangan digital. Ke depan desain pengembangan SP Ritel secara keseluruhan mengarah pada penyelenggaraan secara real time, seamless dengan tingkat keamanan dan efisiensi yang lebih tinggi melalui pengembangan fast payment, optimalisasi Gerbang Pembayaran Nasional (GPN), dan pengembangan unified payment interface. Cakupan pada inisiatif kedua ini adalah pengembangan sistem pembayaran berbasis API, pengembangan fast payment serta perluasan layanan GPN.
Pengembangan Wholesale Payment dan Financial Market Infrastructure
Mengembangkan sistem pembayaran nilai besar dan infrastructure Pasar Keuangan yang mampu mendukung kebijakan moneter, SSK dan mendukung interlink infrastruktur. Cakupan kegiatan terkait inisiatif ketiga meliputi pengembangan RTGS, CCP, CSD, ETP, SSS dan Trade Repository.
Data
Melakukan pengembangan data Nasional termasuk infrastrukturnya, yang kolaboratif dan terintegrasi sehingga dapat dioptimalkan pemanfaatannya. Yang termasuk dalam inisiatif ini adalah pengembangan trusted digital ID, pengembangan Data Hub, pengaturan Data Protection termasuk consumen consent dan cloud policy.
Pengaturan, Pengawasan, Perizinan dan Pelaporan
Percepatan Ekonomi Keuangan Digital (EKD) membutuhkan penguatan kerangka pengaturan, perizinan, pengawasan dan pelaporan termasuk penguatan teknologi (reg-tech dan sup-tech).
Kita hidup di era digitalisasi, berbagai aktivitas transaksi pembayaran tidak lagi menggunakan uang tunai, dan cashless society makin berkembang di seluruh dunia. Kalau kita makan di rumah makan atau restoran orang sudah banyak melakukan pembayaran dengan menggunakan kartu debit, kartu kredit atau yang lagi popular saat ini menggunakan gopay, ovo, dana dan sejenisnya. Bahkan belanja di pasar saja saat ini bisa menggunakan gopay atau ovo. Mengingat perkembangan digitalisasi yang cukup pesat Bank Indonesia telah memaparkan 5 (lima) Visi Sistem Pembayaran Indonesia (SPI) 2025 untuk memastikan arus digitalisasi berkembang dalam ekosistem ekonomi dan keuangan digital yang kondusif, demikian dilansir dari Bank Indonesia.
Visi ini merupakan respon atas perkembangan digitalisasi yang mengubah lanskap risiko secara signifikan, yaitu meningkatnya ancaman siber, persaingan monopolistik, dan shadow banking yang dapat mengurangi efektivitas pengendalian moneter, stabilitas sistem keuangan dan kelancaran sistem pembayaran.
Adapun 5 (Lima) Visi SPI 2025 adalah
Pertama, mendukung integrasi ekonomi-keuangan digital nasional sehingga menjamin fungsi bank sentral dalam proses peredaran uang, kebijakan moneter, dan stabilitas sistem keuangan, serta mendukung inklusi keuangan.
Kedua, mendukung digitalisasi perbankan sebagai lembaga utama dalam ekonomi-keuangan digital melalui open-banking maupun pemanfaatan teknologi digital dan data dalam bisnis keuangan.
Ketiga, menjamin interlink antara Fin-tech dengan perbankan untuk menghindari risiko shadowbanking melalui pengaturan teknologi digital (seperti Application Programming Interface-API), kerjasama bisnis, maupun kepemilikan perusahaan.
Keempat, menjamin keseimbangan antara inovasi dengan consumers protection, integritas dan stabilitas serta persaingan usaha yang sehat melalui penerapan Know Your Customer (KYC) & Anti-Money Laundering / Combating the Financing of Terrorism (AML/CFT), kewajiban keterbukaan untuk data/informasi/bisnis publik, dan penerapan reg-tech & sup-tech dalam kewajiban pelaporan, regulasi dan pengawasan.
Kelima, menjamin kepentingan nasional dalam ekonomi-keuangan digital antar negara melalui kewajiban pemrosesan semua transaksi domestik di dalam negeri dan kerjasama penyelenggara asing dengan domestik, dengan memperhatikan prinsip resiprokalitas.
Kelima Visi SPI 2025 tersebut akan diwujudkan melalui lima inisiatif, baik yang akan diimplementasikan secara langsung oleh Bank Indonesia sesuai tugas dan kewenangannya, maupun diimplementasikan melalui kolaborasi dan koordinasi yang produktif dengan Kementerian dan Lembaga terkait beserta industri.
PT SOLID GOLD BERJANGKA
Sumber : Vibiznews
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar